Kadisdik Umumkan Perpanjangan PBM di Rumah dan Informasi PPDB 2020
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika.
Kadisdik Umumkan Perpanjangan PBM di Rumah dan Informasi PPDB 2020
BANDUNG, DISDIK JABAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumumkan pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di rumah serta pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, kasubbag tata usaha sekolah serta guru dan tenaga kependidikan diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Hal tersebut merujuk surat Nomor: 443/ 5867 – Set.Disdik tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di Rumah.
Selain itu, karena tanggal 22 Mei 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan tanggal 24 hingga 25 Mei 2020 ditetapkan sebagai libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, maka tidak dilaksanakan PBM di rumah.
Kadisdik Jabar, Dewi Sartika menyatakan, keputusan tersebut memperhatikan perkembangan kondisi terkini terkait penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat serta berdasarkan Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020; Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020; dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020.
"Serta memperhatikan surat kami sebelumnya Nomor 443/ 5037 – Set.Disdik tanggal 23 April 2020 perihal Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan Perubahan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020, perlu dilaksanakan penyesuaian kembali pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah," tutur Kadisdik, Sabtu (9/5/2020).
Sehubungan hal termaksud, Kadisdik menginformasikan kepada seluruh pengawas dan kepala SMA/SMK/SLB, hal-hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan PBM di rumah serta pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, kasubbag tata usaha sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diperpanjang sampai tanggal 29 Mei 2020.
2. Pada tanggal 22 Mei 2020 yang ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan pada tanggal 24 s.d. 25 Mei 2020 yang ditetapkan sebagai libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, tidak dilaksanakan PBM di rumah.
3. Surat dan/atau petunjuk teknis yang telah disampaikan sebelumnya, masih tetap dipedomani dengan penyesuaian atas surat ini.
4. Pelaksanaan PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan masa berlakunya dapat diperpanjang/diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana akibat Covid-19 di lapangan.
5. Komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik dalam bekerja sama, membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan PBM di rumah.
2. Pada tanggal 22 Mei 2020 yang ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan pada tanggal 24 s.d. 25 Mei 2020 yang ditetapkan sebagai libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, tidak dilaksanakan PBM di rumah.
3. Surat dan/atau petunjuk teknis yang telah disampaikan sebelumnya, masih tetap dipedomani dengan penyesuaian atas surat ini.
4. Pelaksanaan PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan masa berlakunya dapat diperpanjang/diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana akibat Covid-19 di lapangan.
5. Komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik dalam bekerja sama, membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan PBM di rumah.
PPDB SMA/SMK/SLB Tahun 2020
Berkenaan dengan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB tahun 2020, Kadisdik mengimbau Kacadisdik bersama seluruh pengawas menyampaikan kanal-kanal informasi PPDB kepada Kadisdik Kab./Kota dan kepala SMP/MTs. di sekitar wilayah masing-masing.
"Sampaikan kanal-kanal informasi resmi PPDB kepada Kadisdik kabupaten/kota dan kepala sekolah di sekitar wilayah masing-masing," tegas Kadisdik.
Berikut kanal informasi resmi PPDB SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2020/2021:
1. Situs Resmi
2. Media Sosial Resmi
- Instagram : @disdikjabar
- Twitter : @disdik_jabar
- Facebook : Disdik Jabar
- Youtube : Disdik Jabar
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan populer dari blog ini
ADMINISTRASI SATUAN PRAMUKA PENEGAK - ppt download
ADMINISTRASI SATUAN PRAMUKA PENEGAK - ppt download : BIODATA SINGKAT Nama Lengkap : Achmad Perdana Kurniawan Tempat/Tgl. Lahir : Bekasi, 29 Juli 1979 Agama : Islam Status : K1/2 Pendidikan Akhir : SMA tahun 1997 Jabatan yang pernah dijabat di Pramuka : Instruktur Senam Pramuka Pelatih PPBP Tingkat Kota/Kabupaten Bekasi Wakil Ketua PimSaka Wana Bakti Kota Bekasi Tahun 2000 Dsb...
Pengertian Mindset, Jenis, Komponen
Pengertian Mindset Mindset merupakan pandangan mental individu yang mempengaruhi pendekatan orang tersebut dalam menghadapi suatu kejadian/fenomena/peristiwa. Pengertian lain dari mindset menurut beberapa ahli adalah: 1. Mulyadi (2007:14) Pengertian mindset menurut Mulyadi adalah sikap mental mapan yang dibentuk melalui pendidikan, pengalaman dan prasangka. 2. Gunawan (2007:14) Pengertian mindset menurut Gunawan adalah beliefs that affect somebody’s attitude; a set of beliefs a way of thinking that determine sombebody’s behavior and outlook. Kepercayaan-kepercayaan yan gmempengaruhi sikap seseorang; sekumpulan kepercayaan atau suatu cara berpikir yang menentukan perilaku dan pandangan, sikap dan masa depan seseorang. 3. Adi W Gunawan dalam Rachmat Soegiharto (2013) Pengertian mindset menurut Adi W Gunawan adalah sekumpulan kepercayaan (belief) atau cara berpikir yang mempengaruhi perilaku dan sikap seseorang, yang akhirnya akan menentukan level keberhasilan hidupnya. Jenis-jenis Mindse...
Komentar
Posting Komentar